KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?

Jonathan Simanjuntak
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut), Senin (2/1/2026). Penggeledahan itu buntut kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.

"Hari ini tim melanjutkan kegiatan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Dia belum memerinci barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut. Meski demikian, dia memastikan hasil penggeledahan akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Saat ini tim masih melakukan penggeledahan tersebut, masih di lapangan. Nanti kami akan update terkait dengan hasil penggeledahannya apa saja," tutur dia.

Seiring dengan penggeledahan itu, KPK turut memeriksa kembali tiga dari lima tersangka yang telah ditetapkan pada kasus itu. Ketiganya yang diperiksa merupakan tersangka kalangan penerima alias seluruhnya merupakan pegawai pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

"Nah berkaitan dengan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut, tentunya untuk mendalami lagi atas keterangan ataupun informasi yang kemarin sudah diperoleh oleh penyidik dalam proses pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut," tandas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
2 hari lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
2 hari lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal