Geledah Kantor Sudin Pendidikan Jakbar, Penyidik Kejaksaan Sita Dokumen Tiga Koper

Dimas Choirul
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) menggeledah Kantor Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakbar Wilayah I, Senin (24/5/2021). (Foto: Dimas Choirul).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) menggeledah Kantor Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakbar Wilayah I, Senin (24/5/2021). Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Ajaran 2018 di SMKN 53 Jakbar senilai Rp7,8 miliar. 

Pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB. Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Reopan Saragih memantau langsung proses penggeledahan. 

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama empat jam itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dalam tiga koper. Selain itu penyidik juga menyita satu Central Prosesing Unit (CPU). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Perkara Richard Lee untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nasional
31 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Barang Bukti Kasus Pemerasan Maidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal