JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak ada kepentingan politik apapun. KPK sebelumnya menggeledah kantor Wali Kota Semarang dan rumah dinas.
"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apapun," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (19/7/2024).
Tessa memastikan, penyidikan berdasarkan alat bukti yang cukup dan dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik). Ia pun menegaskan penyidikan tersebut tidak terkait dengan isu politik.
"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik, jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja," katanya.
Sebelumnya, KPK mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. KPK juga sudah menetapkan tersangka.