KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang Tak Ada Kepentingan Politik

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak ada kepentingan politik apapun. KPK sebelumnya menggeledah kantor Wali Kota Semarang dan rumah dinas. 

"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apapun," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (19/7/2024).

Tessa memastikan, penyidikan berdasarkan alat bukti yang cukup dan dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik). Ia pun menegaskan penyidikan tersebut tidak terkait dengan isu politik. 

"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik, jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja," katanya.

Sebelumnya, KPK mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. KPK juga sudah menetapkan tersangka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

1 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

2 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

3 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal