Geledah Kapal Tak Terurus di Ambon, Bakamla Malah Temukan Senjata Api Ilegal

rizky syahrial
Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia mengungkap penemuan senjata api jenis pistol rakitan ilegal di kapal yang tak terurus di perairan Teluk Dalam Ambon, Maluku. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Tim KN Ular Laut 405 Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) menemukan senjata api jenis pistol rakitan ilegal di kapal yang tak terurus di perairan Teluk Dalam Ambon, Maluku. Penemuan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kapal tersebut. 

Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut. Dia menyebut penggeledahan dilakukan Minggu (27/3/2022).

"Minggu kemarin kami berhasil mengamankan ada senjata atau pistol yang bisa dilihat di sini. Kemudian VBSS menemukan tas di kapal tersebut berisikan dua butir peluru," kata Aan pada Konferensi Pers di Mabes Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022).

Aan mengatakan, kejadian ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan di kapal eks asing yang tidak terurus pada malam hari.

"KN Ular Laut 405 yang sedang beroperasi Gada Nusantara VIII/2022 pada sore hari Sabtu (23/3/2022) menurukan tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Nasional
10 hari lalu

Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui

Nasional
11 hari lalu

250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang, Mentan Pastikan Tak Kantongi Izin 

Nasional
11 hari lalu

Mentan Ungkap Ada 250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal