Geledah Perusahaan hingga Kantor Bupati Langkat, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi penggeledahan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Langkat.

Sejumlah lokasi yang digeledah yakni kantor hingga perusahaan yang diduga milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah rumah pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara suap Terbit Rencana.

"Tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Lokasi dimaksud, di antaranya Kantor Bupati Langkat dan perusahaan yang diduga milik tersangka TRP serta rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (28/1/2022).

Penyidik sempat mengundang sejumlah kepala dinas saat menggeledah kantor Bupati Langkat. Dari para kepala dinas Pemkab Langkat, penyidik berhasil mengantongi sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara suap ini.

"Di kantor Bupati, tim penyidik mengundang beberapa kepala dinas, dan kemudian KPK menerima berbagai dokumen terkait proyek di Kabupaten Langkat," terangnya.

Penyidik juga menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini serta perusahaan diduga milik Terbit Rencana. Dokumen itu diduga berkaitan dengan kasus suap.

"Bukti-bukti ini akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan analisa dan penyitaan, untuk terus melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka TRP dkk," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
8 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Nasional
18 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 bulan lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal