LPSK Wawancara Orang-orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Hasilnya Mengejutkan

Ariedwi Satrio
Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mewawancarai orang-orang yang sempat dikerangkeng oleh Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Selain itu, LPSK juga mengantongi keterangan dari petugas penjaga kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

LPSK mengantongi banyak pengakuan dari orang-orang yang pernah dikerangkeng serta kesaksian petugas penjaga 'penjara' buatan Terbit Rencana Perangin Angin. Hasilnya, LPSK telah membuat kesimpulan sementara hasil dari investigasi tersebut. 

Kesimpulan sementara LPSK, telah terjadi penahanan ilegal yang dilakukan Terbit Rencana Perangin Angin.

"Kami dalami informasi dari para mantan warga binaan, selain itu kami mewawancarai pengawas sel ilegal tersebut. Cukup banyak informasi yang kami gali. Kesimpulan sementara kami yang terjadi adalah penahanan ilegal," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan resminya, Jumat (28/1/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
2 bulan lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal