Geledah Ruang Menteri Agama, KPK Sita Uang Seratusan Juta Rupiah

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

Febri mengatakan, barang-barang bukti yang diamankan KPK itu akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik. “Apa pun itu yang disita, karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian penanganna perkara. Jika dipandang terkait kemudian di pelajari lebih lanjut,” ucapnya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di Kemenag. Ketiga tersangka itu adalah anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menduga Romy bersama-sama dengan pihak lain di Kemenag menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) di kementerian yang dikepalai oleh Lukman Hakim Saifuddin itu.

Sebagai penerima suap, Romy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, sebagai pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal