Geledah Ruang Menteri Agama, KPK Sita Uang Seratusan Juta Rupiah

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yakni Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dari kedua kantor itu, masing-masing digeledah tiga ruangan yang diduga berisikan sejumlah bukti yang berkaitan dengan perkara suap pengisian jabatan di Kemenag.

“Untuk Kantor Kementerian Agama, (yang digeledah) ruangan menteri agama, kemudian ruang sekjen Kementerian Agama, dan ruang kepala Biro Kepegawaian. Sementara, di Kantor DPP PPP tadi ada (penggeledahan) ruang ketua umum, ruang bendahara umum, dan juga ruangan yang berisikan informasi-informasi administrasi,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen. Di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Febri mengungkapkan, petugas antirasuah menyita uang dalam pecahan rupiah senilai ratusan juta dan sejumlah dolar AS.

“Termasuk juga disita dari ruangan menteri agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai seratusan juta rupiah dan dolar Amerika yang belum dihitung jumlahnya. Tetapi, detailnya tentu akan di-update lebih lanjut,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

8 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

17 jam lalu

KPK Rampung Proses Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Motif Didalami

23 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal