Geledah Rumah Nurdin Abdullah, KPK Sita Sejumlah Uang dan Dokumen

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - KPK menggeledah rumah pribadi milik Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada hari ini Selasa (2/3/2021). Kegiatan tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. 

"KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu di Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Pribadi tersangka NA (Nurdin Abdullah)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Ali mengatakan dari 2 lokasi tersebut, tim penyidik KPK menemukan beberapa barang bukti. Di antaranya sejumlah uang tunai dan dokumen.

"Di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
8 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
9 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Nasional
9 jam lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal