Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono, KPK Sita Uang Tunai Rp1,85 Miliar

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi KPK geledah rumah pengusaha Robert Bono dan sita uang Rp1,85 miliar (Foto: Ist)

Adapun Budi merinci uang tunai yang disita adalah sebanyak Rp788.452.000, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar AS dan 1.045 poundsterling. Berdasarkan kurs pada 16 Mei 2025 hari ini, total uang tunai yang disita mencapai Rp1,85 miliar. 

"Dokumen, barang bukti elektronik dan uang yang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," kata dia.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi terkait izin batu bara yang dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Ini merupakan pengembangan pengusutan dalam perkara dugaan korupsi yang juga menjerat Rita pada 2017 silam.

Saat ini, Rita tengah menjalani masa hukumannya usai divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi atas kasus gratifikasi pada 2017 silam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
1 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
5 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal