Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono, KPK Sita Uang Tunai Rp1,85 Miliar

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi KPK geledah rumah pengusaha Robert Bono dan sita uang Rp1,85 miliar (Foto: Ist)

Adapun Budi merinci uang tunai yang disita adalah sebanyak Rp788.452.000, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar AS dan 1.045 poundsterling. Berdasarkan kurs pada 16 Mei 2025 hari ini, total uang tunai yang disita mencapai Rp1,85 miliar. 

"Dokumen, barang bukti elektronik dan uang yang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," kata dia.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi terkait izin batu bara yang dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Ini merupakan pengembangan pengusutan dalam perkara dugaan korupsi yang juga menjerat Rita pada 2017 silam.

Saat ini, Rita tengah menjalani masa hukumannya usai divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi atas kasus gratifikasi pada 2017 silam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
13 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
16 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal