Penyelidik KPK Klaim Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, di Mana?

Nur Khabibi
Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo menjadi saksi sidang Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengklaim sudah mengantongi lokasi keberadaan buronan Harun Masiku. Namun, hal itu tidak bisa diungkapkan ke publik. 

Hal itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Awalnya, pengacara Hasto, Erna Ratnaningsih mengulik soal Arif yang ditugaskan memantau pergerakan Harun Masiku. 

"Nah sekarang yang saya tanya, bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut? Bagaimana upaya dari lembaga saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?" tanya Erna. 

Arif menjawab, dia diberikan tugas untuk memantau Harun Masiku. Pihaknya tidak hanya memantau Harun, tetapi juga orang-orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kami secara simultan melakukan pengamatan secara langsung, baik ketika yang bersangkutan itu kembali ke kediaman. Waktu itu beliau (Harun) tinggal di apartemen Thamrin Residence, yang mana pada saat itu kami ketahui beliau bolak-balik ke lokasi tersebut," ujar Arif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Anggota BPK Bobby Rizaldy Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

24 jam lalu

Terungkap! Kantor BPN Mojokerto yang Digeledah KPK Dipimpin Istri Tersangka Suap HGB Bogor

3 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

3 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal