Geledah Rumah Ratna Sarumpaet, Polisi Sita Laptop dan Kartu ATM

Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) dini hari. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf). (Foto insert: Okezone).

JAKARTA, iNews.id – Polisi menggeledah rumah Ratna Sarumpaet di Jalan Kampung Melayu V, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018) dini hari WIB. Selama 1,5 jam lebih, penggeledahan akhirnya usai.

Pantauan iNews.id, polisi keluar dari rumah Ratna sekitar pukul 02.10 WIB. Mereka lantas menuju mobil dan kembali ke Mapolda Metro Jaya. Ratna turut dibawa serta. Selain itu, sejumlah barang diamankan.

Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin mengatakan, dalam penggeledahan polisi menyisir seluruh ruangan di rumah kliennya, mulai ruang tamu hingga kamar pribadi. Beberapa barang diperiksa dan ada yang disita.

”Dibawa (disita) ada laptop, beberapa buku tabungan, dan kartu ATM,” kata Nasruddin di rumah Ratna, Jumat (5/10/2018).

Nasruddin mengaku tidak mengetahui apakah setelah penggeledahan ini Ratna akan ditahan atau tidak. Namun, dia telah berkomunikasi dengan penyidik. ”Pada prinsipnya tadi penyidik akan memulai berita acara pemeriksaan besok pagi (pagi ini). Tadi waktu di Polda kan baru sebatas pemeriksaan identitas, itu saja,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Megapolitan
1 hari lalu

Reaksi Doktif soal Dokter Richard Lee Ditahan: Ini Jadi Pelajaran!

Megapolitan
1 hari lalu

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Megapolitan
3 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal