Geledah Rumah Ratna Sarumpaet, Polisi Sita Laptop dan Kartu ATM

Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) dini hari. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf). (Foto insert: Okezone).

Ratna digelandang ke rumahnya seusai diperiksa di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 00.15 WIB. Sebelumnya aktivis sosial itu ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika keluar dari ruang penyidikan, Ratna hanya memberikan keterangan singkat ke media. Saat ditanya akan dibawa ke mana, Ratna mengaku hendak dibawa pulang. ”Mau ke rumah,” katanya. Ditanya untuk apa dibawa pulang, Ratna menjawab pendek. ”Digeledah,” ujar Ratna.

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, penggeledahan untuk mencari tambahan barang bukti. "Kami geledah rumahnya untuk cari tambahan barang bukti terkait kebohongan dia," kata Jerry, Jumat (5/10/2018).

Seperti diketahui, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kebohongan yang dilakukannya. Polisi menjerat Ratna dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

”Disangkakan atas pelanggaran Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
14 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
17 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
19 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
20 jam lalu

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal