Geledah Rumah Ratna Sarumpaet, Polisi Sita Laptop dan Kartu ATM

Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) dini hari. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf). (Foto insert: Okezone).

JAKARTA, iNews.id – Polisi menggeledah rumah Ratna Sarumpaet di Jalan Kampung Melayu V, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018) dini hari WIB. Selama 1,5 jam lebih, penggeledahan akhirnya usai.

Pantauan iNews.id, polisi keluar dari rumah Ratna sekitar pukul 02.10 WIB. Mereka lantas menuju mobil dan kembali ke Mapolda Metro Jaya. Ratna turut dibawa serta. Selain itu, sejumlah barang diamankan.

Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin mengatakan, dalam penggeledahan polisi menyisir seluruh ruangan di rumah kliennya, mulai ruang tamu hingga kamar pribadi. Beberapa barang diperiksa dan ada yang disita.

”Dibawa (disita) ada laptop, beberapa buku tabungan, dan kartu ATM,” kata Nasruddin di rumah Ratna, Jumat (5/10/2018).

Nasruddin mengaku tidak mengetahui apakah setelah penggeledahan ini Ratna akan ditahan atau tidak. Namun, dia telah berkomunikasi dengan penyidik. ”Pada prinsipnya tadi penyidik akan memulai berita acara pemeriksaan besok pagi (pagi ini). Tadi waktu di Polda kan baru sebatas pemeriksaan identitas, itu saja,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

24 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

2 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal