Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Telusuri Uang Suap ke Rekening Staf Istri Edhy Prabowo

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ainul Faqih yang merupakan staf istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rabu (20/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus ekspor benih lobster.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut dalam rangka menelusuri dugaan aliran dana ke rekening Ainul Faqih yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka AF diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk, digali keterangannya terkait dugaan aliran sejumlah uang dalam rekening bank atas nama yang bersangkutan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

KPK menduga aliran dana tersebut berasal dari uang suap para eksportir benih lobster. "Dan dalam penggunaannya untuk kebutuhan tersangka EP (Edhy Prabowo)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
6 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
28 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal