Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Telusuri Uang Suap ke Rekening Staf Istri Edhy Prabowo

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ainul Faqih yang merupakan staf istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rabu (20/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus ekspor benih lobster.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut dalam rangka menelusuri dugaan aliran dana ke rekening Ainul Faqih yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka AF diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk, digali keterangannya terkait dugaan aliran sejumlah uang dalam rekening bank atas nama yang bersangkutan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

KPK menduga aliran dana tersebut berasal dari uang suap para eksportir benih lobster. "Dan dalam penggunaannya untuk kebutuhan tersangka EP (Edhy Prabowo)," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, selain Ainul Faqih dan Edhy Prabowo, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu staf khusus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

23 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

3 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

3 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal