Beberapa negara yang telah mendapatkan izin masuk tersebut, antara lain Singapura, India, Australia, Selandia Baru, Qatar, dan Jepang. Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga memberikan izin masuk kepada 23 penerbangan asing ke Indonesia. Pemberian izin masuk tersebut dilakukan secara daring untuk mempercepat proses pengiriman bantuan.
“Di Kemlu sudah ada clearance berdasarkan online, sehingga pemberian izin clearance bagi pesawat bisa dilakukan dengan cepat,” kata Menlu Retno Marsudi di Jakarta, kemarin.