Gerakan Coblos 3 Paslon Pilgub Jakarta, DPR Minta Warga Pakai Hak Pilih secara Sah agar Tak Mubazir

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR RI menyoroti  gerakan coblos tiga pasangan calon dalam Pilgub DKI Jakarta. DPR mengimbau warga Jakarta tetap menggunakan hak suara secara sah.

"Itu kan bentuk kekecewaan atau bentuk dari protes mereka yang kecewa dalam pelaksanaan pemilu. Namun ini tidak bisa dinamakan golput karena mereka tetap ingin memakai hak suaranya namun tidak sah," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Rabu (11/9/2024). 

Guspardi menjelaskan gerakan tersebut berbeda dengan golput. Sebab golput merupakan orang yang memiliki hak suara namun memilih tidak datang ke TPS, sementara gerakan coblos tiga paslon ini hanya bertujuan membuat suara tidak sah. 

"Kalau gerakan yang tadi itu hanya untuk menyampaikan bentuk protes jadi membuat kertas suara rusak dan tidak sah dengan memilih ketiga paslon," katanya.

"Kalau rusak dan tidak sah artinya kan percuma, tidak dihitung suaranya dan tidak ada penambahan suara terhadap salah satu kandidat," tambah Guspardi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
3 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal