Geram Oknum Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Gak Ada Kompromi, Harus Dipecat

Tim MNC Portal
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan oknum perwira Paspampres dari TNI yang diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad harus dipecat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum personel TNI yang bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial BF membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram. Dia menegaskan tidak ada kompromi bagi pelaku yang menurutnya harus dipecat.

Apalagi pemerkosaan diduga dilakukan BF terhadap prajurit perempuan Kostrad berinisial GE.

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).

Selain itu, dia juga memastikan oknum TNI yang melakukan pemerkosaan akan dipecat. Apalagi itu dilakukan terhadap sesama anggota TNI.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?

Internasional
6 hari lalu

Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan

Nasional
8 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman

Nasional
11 hari lalu

Presiden Prabowo Minta Pesawat Airbus A400M Dilengkapi Modul Ambulans Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal