Geram Oknum Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Gak Ada Kompromi, Harus Dipecat

Tim MNC Portal
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan oknum perwira Paspampres dari TNI yang diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad harus dipecat. (Foto: Istimewa)

Andika memastikan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
24 jam lalu

Jelang HUT ke-81 TNI, Panglima TNI Gelar 72 Lomba Open Turnamen

7 hari lalu

Menko Polkam Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Jaksa Agung, Bahas Apa?

13 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Kapolda Metro Jaya di Hambalang, Bahas Apa?

25 hari lalu

2 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Turunkan Bendera Bulan Bintang

29 hari lalu

Tiba di Istana, Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Ditempatkan di Mimbar Kehormatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal