Geram Oknum Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Gak Ada Kompromi, Harus Dipecat

Tim MNC Portal
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan oknum perwira Paspampres dari TNI yang diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad harus dipecat. (Foto: Istimewa)

Andika memastikan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

7 hari lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

7 hari lalu

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Sebut Ada yang Berusaha Pecah Belah TNI-Polri

7 hari lalu

Kapolri Tak Hadiri Rapat Bareng Jaksa Agung hingga Panglima TNI, Ini Kata Jubir Satgas PKH

7 hari lalu

Jaksa Agung hingga Panglima TNI Hadiri Rapat Satgas PKH di Kemhan, Kapolri Tak Terlihat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal