Gerebek Rumah Kontrakan di Mekarwangi Bandung, Polisi Sita 1,2 Juta Obat Terlarang

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat konferensi pers penggerebekan rumah kontrakan yang memproduksi obat terlarang. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menyita 1,2 juta butir obat terlarang dari penggerebekan rumah kontrakan seorang bandar bernama Abu Zaini (AZ) di kompleks perumahan mewah, Jalan Mekar Raharja, Mekarwangi, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Namun polisi gagal menangkap tersangka AZ yang berhasil meloloskan diri saat polisi menggerebek rumah kontrakannya. Saat ini polisi tengah memburu AZ yang identitas dan alamatnya telah diketahui.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penggerebekan rumah kontrakan ini bermula saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung membuntuti seorang pengecer obat terlarang.

Setelah dibuntuti, kata Kapolrestabes, pengecer itu menuju ke kontrakan ini. Kemudian petugas melakukan penggerebekan pada Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Di dalam rumah kontrakan ini, petugas menemukan sebanyak 1.271.000 butir obat keras terlarang terdiri atas trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Heximer, Dextro, dan Nexax," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya dan Wakil Wali Kota Erwin di lokasi penggebekan, Selasa (29/7/2025).

Dia mengungkapkan, jutaan obat terlarang itu terdiri atas Trihexphenidyl 468.500 butir, Tramadol 455.000 butir, Double Y total 81.600 butir, Hexymer 227.000 butir, Dextro 22.000 butir, dan Dexa 17.600 butir.

Kombes Budi menyatakan, saat  penggerebekan, bandar obat terlarang berinisial AJ berhasil kabur dari pintu belakang. Saat ini, AZ telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Selain 1,2 juta lebih obat terlarang, kami juga menyita mobil Honda Jazz berpelat nomor polisi D 1402 VZE, satu STNK, satu unit motor D 3425 EL, satu buku catatan, KTP, SIM, dan buku tabungan. Semua barang bukti itu milik bandar AZ," ujar Kombes Budi.

"Tersangka ini sudah kami nyatakan DPO. Kami telah mendapatkan alamatnya dan saat ini dalam pengejaran, ini fotonya. Semua milik AZ tertinggal dini, dari mobil, KTP, SIM, dan lain-lain," tutur Kapolrestabes seraya menunjukkan foto wajah AZ.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Jateng
5 bulan lalu

Emak-Emak Demo di DPRD Brebes Tuntut Pemberantasan Obat Terlarang di Warung Aceh

Jabar
5 bulan lalu

Polisi Tangkap 51 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Bandung, Sita 1 Kg Tembakau Sintetis  

Megapolitan
2 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Berlan Jaktim, Tangkap 25 Orang

Nasional
14 hari lalu

BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal