Gerindra dan Demokrat Partai Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg 2024 ke MK

Giffar Rivana
Juru Bicara MK Fajar Laksono (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan, Partai Gerindra dan Partai Demokrat menjadi partai yang paling banyak mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Masing-masing partai mendaftar 32 permohonan.

"Apabila dirinci berdasarkan partai politik, Partai Gerindra dan Partai Demokrat menjadi partai politik peserta pemilu yang paling banyak mengajukan perkara, yaitu masing-masing 32 perkara," kata Fajar, Senin (29/4/2024).

Dari total 297 perkara, sebanyak 285 perkara terkait Pileg DPR/DPRD dan 12 perkara Pileg DPD. 

"Dari 285 perkara tersebut, 171 diajukan oleh partai politik dan 114 diajukan oleh pemohon perseorangan. Untuk perkara yang diajukan pemohon perseorangan, perkara PHPU DPRD kabupaten/kota 74 perkara, perkara DPRD provinsi 28 perkara, dan DPR RI 12 perkara," kata Fajar.

MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024, Senin (29/4/2024). MK membagi 3 panel sidang untuk menyelesaikan 297 perkara.

Sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang MK yang berada di Gedung I dan II.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
8 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
11 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal