Gerindra: Prabowo Mungkin Datang Rapat Pleno KPU dan Ucapkan Selamat ke Jokowi

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Hendarsam Marantoko di diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk "Peta Politik Pasca Putusan MK" di d'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

"Kita lihat saja, tapi kalau itu untuk kepentingan bangsa maka Pak prabowo akan melakukan itu," ujar Hendarsam.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pemilu Presiden 2019 ditolak seluruhnya. Dengan demikian hasil hitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar memenangkan pasangan calon (paslon) 01, Jokowi-Ma'ruf.

Menindaklanjuti putusan MK, KPU memiliki waktu tiga hari untuk menindaklanjutinya. Rencananya, pada Minggu, 30 Juni 2019 KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih dalam rapat pleno terbuka. Kemudian, pada 20 Oktober 2019, Jokowi-Ma'ruf bakal dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo dan PM India Narendra Modi Bakal Teken 8 Kerja Sama, Apa Saja?

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana Hari Ini

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Balas Kunjungan Prabowo, Siap Teken Perjanjian Kerja Sama Besok

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Sambut PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal