TANGERANG, iNews.id - Ibadah jemaat GerejaKristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Kini, salah satu pelaku pembubaran meminta maaf.
Pria yang diketahui membawa senjata tajam saat pembubaran itu mengaku menyesal.
"Dengan kekhilafan saya pribadi dengan kejadian tadi siang, saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya," katanya saat mediasi pada malam harinya.
"Jadi saya meminta maaf kepada pihak terkait jika apabila membuat resah atau membuat takut kepada saudara daripada tadi siang, kejadian tadi siang. Jadi mohon dimaafkan," tambahnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, turun langsung menyelesaikan persoalan di GKPI Kabupaten Tangerang tersebut. Kemenag menjamin kebebasan beribadah seluruh umat beragama.
"Negara dan pemerintah hadir untuk semua umat. Alhamdulillah, Gereja GKPI Jemaat Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang bisa kita buka kembali," kata Gugun.