Gibran Berpeluang Maju Pilpres usai MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Respons Jokowi

Raka Dwi Novianto
Ini respons Presiden Jokowi soal Gibran Rakabuming Raka yang berpeluang maju pilpres usai MK putuskan kepala daerah belum 40 tahun bisa jadi capres-cawapres. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan kepala daerah di bawah 40 tahun jadi capres dan cawapres. Putusan itu dianggap membuka peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penentuan pasangan capres dan cawapres dilakukan oleh partai politik (parpol).

"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silakan saja tanyakan kepada partai politik, itu wilayah parpol," kata Jokowi dalam keterangan yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).

Dirinya menegaskan tidak mencampuri urusan penentuan sosok capres dan cawapres. "Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lihat Antrean Panjang di SPBU, Gibran Mendadak Turun dari Mobil: Besok Tak Boleh Begini

3 hari lalu

Momen Wapres Gibran Malam-Malam Tinjau Karhutla di Kubu Raya Kalbar

4 hari lalu

Denny Indrayana cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Hanya Minta Diskualifikasi Gibran, Prabowo Tetap Presiden

5 hari lalu

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal