JAKARTA, iNews.id - Sejumlah petinggi Partai Gerindra berkumpul di kediaman Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) malam. Para elite parpol itu berkumpul untuk melaksanakan rapat dewan pembina.
"Hari ini kita kumpul di sini adalah untuk rapat dewan pembina Partai Gerindra. Kita melakukan konsolidasi dan update-update perkembangan terkini," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Senin (16/10/2023).
Dasco mengatakan, salah satu yang dibahas terkait persiapan pemilihan presiden (pilpres) hingga persiapan pemilihan legislatif (pileg). Sedangkan pembahasan cawapres pendamping Prabowo akan dibahas saat pertemuan bersama partai koalisi.
"Masih menunggu hasil pertemuan lagi dengan ketua-ketua umum partai koalisi dalam waktu dekat," tuturnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.
Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.