Gibran Cawapres Ilegal Trending Topic usai Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

Faieq Hidayat
Gibran cawapres ilegal trending topic Rabu (8/11/2023). (Foto MPI/R August).

"Hakim terlapor yang tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 terbukti melanggar sapta karsa hutama, prinsip ketakberpihakan, penerapan angka 5 huruf b dan prinsip integritas," kata Jimly saat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Menurut Jimly, Anwar Usman terbukti sengaja membuka ruang intervensi dari pihak luar atas perkara tersebut sehingga melanggar kode etik.

"Hakim terlapor terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 sehingga melanggar sapta karsa hutama prinsip independensi," katanya.

Sementara itu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut ada skenario untuk membunuh karakter dirinya. 

"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).

Anwar meyakini pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani dirinya. Dia percaya ada hikmah di balik persoalan ini. 

"Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," kata Anwar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Fantastis! Nilai Hadiah Sayembara Ijazah SMA Gibran Tembus Rp3,66 Miliar

6 hari lalu

Rismon Sianipar Cs Gugat Aturan Praperadilan ke MK, Soroti Pengajuan Berulang Roy Suryo

6 hari lalu

Gibran Beri Arahan ke Menteri hingga Gubernur NTT, Ingatkan Bantuan Harus Jangkau Wilayah Sulit

6 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Keabsahan Syarat Wapres Harus Dilihat Utuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal