Gibran Dorong Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Teror Air Keras Aktivis KontraS

Danandaya Arya Putra
Wapres Gibran Rakabuming Raka (foto: BPMI Setwapres)

Wapres berharap, peradilan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," katanya.

Sebelumnya, berkas empat tersangka yang diserahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta di antaranya Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Keempat tersangka diketahui berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Wapres Gibran: Pak JK itu Idola Saya, Banyak Kiprahnya untuk Negeri Ini

Nasional
1 hari lalu

Rayakan Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Ratusan Mama Papua Belanja di Supermarket

Nasional
1 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Rusun ASN Papua Tengah, Minta Proyek Rampung Tepat Waktu

Nasional
2 hari lalu

Pigai Ingatkan Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka, Publik Bisa Ikuti Perkembangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal