Gibran Dorong Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Teror Air Keras Aktivis KontraS

Danandaya Arya Putra
Wapres Gibran Rakabuming Raka (foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Gibran mendorong agar hakim ad hoc diikutsertakan mengadili perkara itu.

Seperti diketahui, berkas perkara dan tersangka dalam kasus Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta. Dengan demikian, kasus ini akan disidangkan di pengadilan militer.

"Pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," kata Gibran dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Gibran menegaskan, keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya," kata Gibran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Penyiram Air Keras ke Pesepeda di Cengkareng Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Nasional
5 jam lalu

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Nasional
9 jam lalu

Hakim Minta Oditur Hadirkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Saksi, Ancam Jemput Paksa

Nasional
9 jam lalu

4 Anggota TNI Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal