Gibran Berpeluang Hadir di Sidang PTUN, Denny Indrayana bakal Cecar Banyak Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpeluang hadir dalam sidang gugatan ijazahnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur untuk memberikan keterangan. Rencana itu disampaikan tim kuasa hukum Gibran setelah majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak terkait intervensi dalam persidangan pada Kamis (22/10/2026).
"Terkait hal itu tentunya kan kita semua tahu bahwa Pak Gibran sebagai Wapres tentu sibuk dengan agenda kenegaraannya. Namun insya Allah apabila memang ada kesempatannya dan tidak berbenturan dengan agenda kenegaraan, Pak Gibran akan hadir," kata kuasa hukum Gibran, Adil Supatra Akbar.
Adil menjelaskan, kehadiran Gibran diharapkan dapat memberikan penjelasan secara langsung mengenai polemik ijazah SMA miliknya usai persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
"Untuk sekaligus juga membuat isu yang terkait belakangan ini menjadi lebih terang lagi," sambungnya.
Adil memastikan, tim kuasa hukum telah memeriksa dokumen pendidikan Gibran, mulai dari tingkat sekolah menengah pertama hingga perguruan tinggi. Pihaknya menyatakan siap membuktikan Gibran memiliki ijazah sesuai jenjang pendidikan yang ditempuhnya.