Gibran Ingatkan UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Guru

Binti Mufarida
Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan pemerintah telah menghadirkan UU Perlindungan Anak untuk mencegah bullying. Namun undang-undang itu jangan menjadi alat kriminalisasi guru. (Foto: BPMI Setwapres)

"Ke depan perlu kita dorong juga UU Perlindungan Guru, jadi guru bisa nyaman, guru punya ruang mendidik dengan cara disiplin tapi harus ada UU dan perlindungannya," tutur dia.

Gibran juga meminta agar ada pengkajian terkait zonasi, program Merdeka Belajar, hingga soal Ujian Nasional (UN). Dia mengaku sudah pernah menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu Nadiem Makarim. 

Isi surat terkait kebijakan zonasi yang menimbulkan sejumlah persoalan. Namun, menurut Gibran, surat itu tak ditanggapi oleh Nadiem.

"Ini adalah surat yang saya kirim waktu saya masih jadi wali kota. Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan, namun, kemarin saya cek ke Pak Sekda dan kepala dinas yang ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan," kata Gibran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aktivis Soroti Kelengkapan Pencalonan Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan

6 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

6 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

13 hari lalu

Kemendikdasmen Perluas Program PKA, 150.000 Guru Bisa Tuntaskan D4-S1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal