Gibran Tak Didiskualifikasi MK, Refly Harun Siap Dorong Pemakzulan ke DPR

Zakky Mubarok
Refly Harun siap mendorong pemakzulan Wapres Gibran ke DPR usai MK menyatakan tak temukan bukti ijazah setara SMA. (Foto: iNews.id)

“Ya, saya hanya menggarisbawahi lagi bahwa ingat ya, bahwa modal pemakzulan terhadap Gibran ke DPR nanti sudah dua nih. Satu, tidak lagi memenuhi syarat yaitu syarat pendidikan minimal SLTA. Yang kedua, melakukan perbuatan tercela yaitu melakukan kebohongan publik, people deception,” pungkasnya.

Sebelumnya, MK menyatakan permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya tidak dapat diterima.

“Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Koordinator BEM UI Diserang OTK, DPR Desak Polisi Ungkap Identitas dan Motif Pelaku

10 jam lalu

MK Ungkap Alasan Gibran Tak Dianggap Punya Ijazah SMA, meski Pernah Sekolah di Luar Negeri

17 jam lalu

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly Harun: Secara Etika Wajib Mundur

19 jam lalu

Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal