Gibran Tetap Wapres usai Putusan MK, Analis: Persoalan Konstitusional Belum Selesai

Felldy Aslya Utama
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak serta merta menyelesaikan seluruh permasalahan. Meski secara hukum Gibran tetap sah menduduki jabatannya, putusan tersebut dinilai meninggalkan persoalan konstitusional dan politik yang jauh lebih panjang.

Hal itu disampaikan analis politik dan hukum, Henry Yosodiningrat usai menyoroti pertimbangan hukum MK yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri Gibran untuk penyetaraan setingkat SMA. Namun, MK tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap Gibran.

"Artinya, secara hukum Gibran tetap menjabat sebagai Wakil Presiden. Tetapi apakah dengan demikian seluruh persoalan telah selesai? Menurut saya belum," kata Henry, Kamis (8/10/2026).

Menurut dia, persoalan kini telah bergeser dari arena yudisial ke ranah konstitusional dan politik. Secara yuridis Gibran tetap berada di pemerintahan, tetapi secara politis perdebatan mengenai legitimasi belum berakhir. 

Dia menegaskan, legitimasi seorang pejabat publik tidak hanya ditentukan oleh keabsahan formal menduduki jabatan, tetapi juga oleh kepercayaan publik, integritas proses, moralitas kekuasaan dan transparansi negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

9 Hakim MK Dilaporkan lagi ke MKMK, Disebut Bikin Gaduh gegara Gelar Sidang Ijazah Gibran

5 jam lalu

Rocky Gerung Hadiri Rapat Perdana Wantimpres, Bahas Putusan MK soal Gibran?

5 jam lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

6 jam lalu

Politisi PDIP Sarankan Gibran Mundur dari Wapres: Kalau Merasa Taat Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal