Gibran Tetap Wapres usai Putusan MK, Analis: Persoalan Konstitusional Belum Selesai

Felldy Aslya Utama
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Istimewa)

Kini, lanjut dia, jawaban atas persoalan tersebut tidak lagi berada di tangan MK, melainkan ditentukan oleh bagaimana DPR, MPR, pemerintah dan kekuatan politik menyikapi konsekuensi dari putusan tersebut. 

"Gibran memang tetap duduk sebagai Wakil Presiden pascaputusan MK. Tetapi persoalannya kini telah berubah, bukan lagi siapa yang menang atau kalah di MK, melainkan sebuah pertanyaan yang jauh lebih besar, bagaimana negara dan kekuasaan menjawab persoalan konstitusional yang ditinggalkan, oleh putusan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana cs. Gibran membantah dirinya tak tamat SMA sederajat. 

Gibran menegaskan, jika dia tak lulus SMA, maka tidak mungkin bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Ya kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," kata Gibran kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Mengenai putusan tersebut, dirinya menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK. Kini, Gibran akan fokus bekerja menyukseskan atau membantu seluruh program Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

9 Hakim MK Dilaporkan lagi ke MKMK, Disebut Bikin Gaduh gegara Gelar Sidang Ijazah Gibran

7 jam lalu

Rocky Gerung Hadiri Rapat Perdana Wantimpres, Bahas Putusan MK soal Gibran?

7 jam lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

8 jam lalu

Politisi PDIP Sarankan Gibran Mundur dari Wapres: Kalau Merasa Taat Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal