Gibran Tolak Mundur dari Wapres, Gugatan Perdata Rp125 Triliun Berlanjut

Jonathan Simanjuntak
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (foto: Setwapres)

"Saya tetap berharap baik saja sama Gibran. Saya berharap saja, mudah-mudahan dalam waktu perjalanan ini ada yang menghubungi saya dan tetap cari jalan yang terbaik," ucap Subhan.

Selain kepada Gibran, Subhan meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta maaf dan mundur dari jabatan. Diketahui, KPU merupakan tergugat lainnya dalam gugatan ini.

Sementara kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra mengatakan hal senada. Dadang menyebut kliennya tidak bisa memenuhi permintaan penggugat.

"Kami sudah menyampaikan apa yang disampaikan penggugat, memberikan tanggapan. Tetapi kami tidak dapat memenuhi seluruh apa yang diminta penggugat," kata Dadang.

Sebelumnya, Subhan mempersoalkan persyaratan ijazah Gibran ketika mencalonkan diri sebagai cawapres. Menurutnya, ijazah Gibran dari luar negeri tak memenuhi persyaratan sebagai cawapres.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Gibran Buka Suara usai Roy Suryo Ziarah ke Makam Kakek-Neneknya di Karanganyar

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Bentuk Komite Eksekutif untuk Bantu Gibran Urus Papua

Nasional
2 bulan lalu

Kubu Roy Suryo Yakin Jokowi dan Prabowo Bahas Ijazah Palsu, Termasuk Punya Gibran

Nasional
3 hari lalu

Cerita Mahasiswi Lapor Mas Wapres karena Kesulitan Biaya Kuliah, Ini Endingnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal