Godok Perpres Ojol, Dasco Ungkap Tarif Barang akan Diatur Komdigi dan Penumpang oleh Kemenhub

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, DPR dan pemerintah telah merampungkan tahap finalisasi regulasi terkait ojol (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, DPR dan pemerintah telah merampungkan tahap finalisasi regulasi terkait transportasi online atau ojek online. Rapat finalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojol ini digelar secara tertutup di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rapat finalisasi dihadiri sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum.

"Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," kata Dasco usai rapat.

Dalam kesepakatan tersebut, Dasco menyampaikan rapat juga telah menyepakati pembagian wewenang pengaturan tarif secara spesifik. 

"Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Selain masalah tarif, Dasco mengungkapkan para pelaku transportasi online nantinya akan berada di bawah naungan Kementerian UMKM.

"Dan setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan perpresnya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

3 hari lalu

Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur

3 hari lalu

Ojol Ikut Gabung Aksi di Depan Gedung DPR, Ikut Desak RUU Perampasan Aset

11 hari lalu

Viral Pengemudi Alphard Rusak Motor Ojol di Pesanggrahan, Berakhir Minta Maaf dan Bayar Kerugian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal