Golkar: Bukan OTT, Eni Saragih Dijemput KPK di Rumah Mensos

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap tangan anggota DPR. Penangkapan berlangsung di Kompleks Perumahan Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Informasi di KPK, anggota DPR yang ditangkap yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Maman Abdurrahman menjelaskan perihal penangkapan itu. Menurut dia, pada Jumat (13/7/2018) berlangsung acara ulang tahun pertama anak bungsu Menteri Sosial Idrus Marham. Acara itu dihadiri sejumlah pejabat Kemensos, keluarga, dan beberapa kolega Idrus.

”Turut hadir di acara itu Mbak ES (Eni Saragih) sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan, saya juga,” kata Maman dalam keterangannya, Jumat (13/7/2018).

Sekitar Pukul 15.00 WIB datang petugas KPK menemui ES dan memintanya ikut ke kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik). Sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

12 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

4 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal