Golkar Pertimbangkan Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Polemik Ijazah Gibran

Felldy Aslya Utama
Anggota Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia saat menerima koalisi sipil yang mengatasnamakan AKSI (Aliansi Kolektif Sipil) (Foto: Felldy Utama)

“Walaupun dari pembicara informal, kami sebenarnya sudah ada beberapa diskusi dan bagaimana supaya masalah ini tidak berkepanjangan, tidak terus menjadi polemik,” ujarnya.

Sebelumnya, AKSI meminta Fraksi Golkar ikut memprakarsai hak angket DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hadir dalam audiensi ini perwakilan Formappi, Menteng Club, SAKTI, Germas PP PMKRI, Lima Indonesia hingga sejumlah akademisi. Koalisi ini diterima anggota Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Ruang mana yang paling mungkin setelah MK mengambil keputusan itu adalah parlemen, untuk menguji apakah putus atau bisa menyatakan pendapat, apa bisa menggunakan hak konstitusional untuk hak angket ya sehingga DPR bisa memanggil pihak-pihak yang terkait untuk menguji kebenarannya," kata akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang juga bagian dari koalisi ini. 

Dia mengatakan, DPR memungkinkan untuk melanjutkan polemik ini pada hak menyatakan pendapat. Ubedilah menyebut pergantian wapres bisa dilakukan jika pencalonan Gibran tak sesuai konstitusi. 

"Maka memungkinkan sebetulnya DPR melanjutkan pada hak menyatakan pendapat dan itu bisa berujung pada impeachment atau pergantian wakil presiden. Dan di dalam konstitusi kita sebenarnya itu sudah sudah ada diatur, dan pergantian presiden atau wakil presiden itu hal yang biasa menurut saya dalam demokrasi dan dalam negara modern," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polemik Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Temui Fraksi Golkar Desak Prakarsai Hak Angket DPR

14 jam lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

14 jam lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sentil Doli Kurnia soal Pasal Ijazah Gibran: Lupa Boleh, Munafik Jangan

15 jam lalu

Bantah Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota DPR Doli Kurnia Punya Bukti Pasal Ijazah Gibran Diselundupkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal