Karena kondisi fisik yang menurun, mereka sempat dibawa ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan medis. Polisi juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak mengabaikan faktor keselamatan.
Setelah menjalani proses di Polda Metro Jaya selama kurang lebih 12 jam, keenam aktivis tersebut dibebaskan. Polisi memastikan tidak menemukan unsur pidana dalam aksi itu.
Selama berada di kepolisian, para aktivis diminta mengisi data identitas dan menjelaskan kronologi kejadian. Mereka tidak menjalani pemeriksaan formal.