Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjaring OTT KPK, Kemendagri Prihatin

Okezone
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. (Foto: Instagram)

KPK mengamankan dalam OTT di Kepulauan Riau pada Rabu, 10 Juli 2019. Salah satu yang diamankan adalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Sedangkan lima lainnya adalah kepala dinas (kadis) bidang kelautan, seorang kepala bidang (kabid), dua staf dinas dan pihak swasta yang diduga merupakan seorang pengusaha.

Selain mengamankan enam orang, tim KPK juga menyita uang sebesar 6.000 Dollar Singapura. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menduga, uang tersebut bukan pemberian pertama kali yang diduga untuk mengurus izin ‎lokasi rencana reklamasi di Kepri. Pagi ini, para pihak yang diamankan tersebut akan segera diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditentukan status hukumnya.

"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lambat 1x24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pi‎hak yang diamankan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Nasional
4 jam lalu

Mahkamah Partai Gerindra Segera Putuskan Nasib Sudewo usai Jadi Tersangka KPK 

Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Simpan Uang Hasil Pemerasan Rp2,6 Miliar di Dalam Karung

Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal