Gubernur Papua Lukas Enembe Ditahan KPK, Langsung Dibantarkan di RSPAD

Ariedwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe langsung dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta usai resmi ditahan KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) mulai hari ini, Rabu (11/1/2023). Namun, KPK langsung membantarkan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat karena kondisi kesehatannya belum stabil.

"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) 

Firli Bahuri mengatakan Lukas dibantarkan atau dirawat sementara di RSPAD Gatot Soebroto sampai kondisinya membaik.

"Mempertimbangkan keadaan kondisi Lukas Enembe, maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara. Perawatan sementara di RSPAD sejak hari ini sampai dengan kondisi yang membaik khususnya dalam hal pertimbangan kesehatan Lukas Enembe," ucapnya.

Sekadar informasi, Lukas dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta kepolisian di Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni proyek multiyears peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

KPK Periksa Pramugari, Gali Dugaan Dana Operasional Papua Dipakai untuk Beli Aset

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Lantik Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Jadi Gubernur-Wagub Papua

Nasional
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Lantik Gubernur Papua Mathius D Fakhiri di Istana Hari Ini

Nasional
5 bulan lalu

KPK: Jet Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua untuk Kepentingan Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal