Pakai Kursi Roda, Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK

Ariedwi Satrio
KPK resmi menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Foto: Youtube KPK)

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Firli menjelaskan Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Penyidik menahan LE 20 hari pertama 11 Januari sampai 30 Januari 2023," kata Firli.

Meski demikian, KPK mengizinkan Lukas Enembe dibantarkan sementara di RSPAD sampai kondisinya membaik.

"Penyidik KPK melakukan tindakan pembantaran sementara untuk kepentingan perawatan di RSPAD," tuturnya. 

Menurut pantauan, Lukas Enembe diperlihatkan langsung dalam konferensi pers ini. Dia tampak memakai kursi roda.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya

Nasional
6 jam lalu

KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya

Nasional
8 jam lalu

KPK Minta Direksi BUMN Tak Ragu Ambil Keputusan Bisnis: Asal Tak Langgar Aturan

Nasional
11 jam lalu

Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa 3 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal