Gugatan Denny Indrayana cs soal Ijazah Gibran Dinilai Makar Terselubung

Danandaya Arya Putra
Tim Hukum Merah Putih menyikapi gugatan yang diajukan Denny Indrayana cs terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024 (Foto: Danandaya Arya)

"Kenapa bisa ada persidangan seperti ini? Ya. Sangat sakit hati kami melihat hukum di negara ini. Itu para pakar itu, katanya mereka pakar," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia menilai Wapres Gibran saat ini tengah fokus bekerja. Publik diminta lebih mengawasi persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

"Wakil Presiden fokus bekerja dari Sabang sampai Merauke, dari ujung Aceh sampai ujung Papua, tiap hari lihat orang keracunan gara-gara MBG, tuh ini kita malah diurus ijazahnya, apa, bilang nggak punya ijazah. Capek kita lihat gini terus. Lelah, ya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024, Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Gugatan ini diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.

Sebelum persidangan dimulai, puluhan aparat TNI-Polri telah bersiaga di sekitar Gedung MK. Mereka dikerahkan untuk mengamankan pembacaan putusan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bagaimana Hasil Putusan Ijazah Gibran di MK? Ini Prediksi Ubedilah Badrun

6 jam lalu

TNI-Polri Perkuat Penjagaan di MK Jelang Sidang Putusan Ijazah Gibran

8 jam lalu

Kata Puan soal Namanya Ramai Disebut-sebut akan Gantikan Gibran sebagai Wapres

12 jam lalu

Jadwal Sidang Putusan MK terkait Ijazah Gibran Hari Ini, Mulai Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal