Gugatan Disidangkan di PTUN, PDIP Minta KPU Tak Buru-buru Tetapkan Prabowo-Gibran

Nur Khabibi
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbun di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/4/2024). (Foto MPI).

Akan hal itu, dia meminta KPU tidak segera mengumumkan penetapan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. 

"Jadi keadilan yang terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan, bersabar. Beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan," katanya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada besok Rabu (24/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan menolak permohonan sengketa pilpres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di Kantor KPU," ujar Hasyim, Senin (22/4).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Tim Hukum KPK Bacakan Jawaban 

Nasional
3 hari lalu

Megawati Tak Penuhi Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini, PDIP: Ada Acara Internal di Bali

Nasional
3 hari lalu

Alasan Megawati Tak Hadiri Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini

Nasional
3 hari lalu

Diundang Prabowo ke Istana, Megawati Dipastikan Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal