JAKARTA, iNews.id - Kubu Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso akan kembali mengajukan gugatan sengketa terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia bakal melayangkan tiga dokumen baru ke Polda Metro Jaya.
Dokumen itu disampaikan usai Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak gugatan sengketa informasi yang dilayangkan Bonjowi terkait ijazah Jokowi.
“Karena gugatan harus kita mulai lagi, kita akan memohon lagi ke Polda Metro Jaya. Selain mengulangi delapan permintaan dokumen yang dulu, kita akan tambah tiga dokumen baru yang kita minta nanti kita akan kroscek ke UGM (Universitas Gadjah Mada) konsistensinya,” kata Lukas di program Interupsi bertajuk 'Gugatan Ijazah Ditolak, Jokowi Menang Telak?' di iNews, Kamis (4/12/2025).
Dokumen pertama, kata dia, pihaknya akan meminta ke Polda Metro Jaya terkait berita acara penyitaan. Kedua, dokumen terkait izin penyitaan dari pengadilan.
“Apakah ketika polisi menyita 504 dokumen dari UGM itu berbasis hukum? Ada basis hukumnya enggak?” ujar dia.
Dokumen ketiga, kata dia, pihaknya akan memastikan daftar 504 dokumen yang disita dari UGM.