Gugatan Praperadilan Dokter Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Diputuskan Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Gugatan praperadilan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait sah atau tidaknya penuntutan kembali dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak akhir. Sidang putusan gugatan praperadilan itu akan digelar pada Jumat (21/8/2026) hari ini.

“Agenda pengucapan putusan,” tulis jadwal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun sidang pengucapan putusan tersebut akan digelar pukul 09.00 WIB pagi.

Sebelumnya, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi atau perlawanan Dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi pada Kamis (23/7/2026) lalu. Keputusan itu membuat sidang ijazah Jokowi dengan terdakwa Dokter Tifa tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ujar Hakim Ketua Christina Endarwati.

Namun belakangan, kejaksaan kembali mengajukan dakwaan terhadap Dokter Tifa ke pengadilan. Langkah jaksa ini yang digugat Tifa ke praperadilan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

8 jam lalu

Pengacara Dokter Tifa Jelang Putusan Praperadilan: Bukan untuk Menentukan Bersalah atau Tidak

9 jam lalu

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Jilid II Dokter Tifa Bentuk Ketakutan dan Penularan Emosi

10 jam lalu

Pengacara soal Praperadilan Dokter Tifa: Bukan untuk Membebaskan, Mengoreksi Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal