Pengacara soal Praperadilan Dokter Tifa: Bukan untuk Membebaskan, Mengoreksi Persidangan

Tim iNews.id
Pengacara Tifauzia Tyassuma, Abdullah Alkatiri dalam program Interupsi bertajuk 'Jelang Putusan Tifa, Bebas atau Terjerat?' yang disiarkan di iNews, Kamis (20/8/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri menegaskan alasan pihaknya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bukan untuk membebaskan kliennya. Upaya hukum itu diambil untuk mengoreksi persidangan sebelumnya.

Koreksi sidang tersebut terkait dengan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang sebelumnya telah menerima eksepsi Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami itu tidak melakukan permohonan untuk membebaskan Tifa, prapreadilan yang kita lakukan ini murni untuk mengoreksi persidangan yang dengan putusan sela sudah batal demi hukum tetapi JPU (jaksa penuntut umum) tetap melakukan perbaikan," kata Abdullah dalam program Interupsi bertajuk 'Jelang Putusan Tifa, Bebas atau Terjerat?' yang disiarkan di iNews, Kamis (20/8/2026).

Abdullah menegaskan, putusan sela yang telah menerima eksepsi Dokter Tifa maka dianggap batal demi hukum.

"Kalau sesuatu yang tidak ada, apanya yang mau diperbaiki?" ujarnya.

Dia juga mengeklaim JPU bingung dengan status kliennya yang disebut dalam kesimpulan sidang praperadilan terakhir disebut sebagai tersangka. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
52 menit lalu

Rismon Sianipar Cs Gugat Aturan Praperadilan ke MK, Soroti Pengajuan Berulang Roy Suryo

1 jam lalu

Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

3 jam lalu

Update! Saksi JPU Mangkir di Sidang Dokter Richard Lee, Doktif Kecewa

5 jam lalu

Dokter Tifa Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua terkait Ijazah Jokowi, Sidang Perdana 28 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal