Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang

Jonathan Simanjuntak
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (foto: Jonathan Simanjuntak)

Dia menjelaskan, ANRI mengakui dalam persidangan bahwa mereka tidak pernah menguasai dokumen tersebut. Menurut Bonatua, pengakuan itulah yang menjadi tujuan utamanya.

"Saya hanya butuh pernyataan tercatat di Komisi Informasi Pusat atau lembaga negara bahwa ANRI tidak menguasai dan sudah ada pengakuan dari KPU sendiri, waktu itu dipanggil saksi," katanya.

Dengan adanya pengakuan tersebut, Bonatua menilai putusan KIP kini menjadi pijakan penting bagi dirinya untuk melanjutkan laporan dugaan tindak pidana kearsipan oleh ANRI.

"Putusannya akan kita jadikan landasan hukum untuk melakukan pelaporan pencarian arsip atau tindak pidana arsip," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

21 jam lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

1 hari lalu

Jelang Sidang Perdana, Kubu Jokowi Ingatkan Roy Suryo Harus Buktikan Dasar Tuduhan Ijazah Palsu

2 hari lalu

Ferdinand Hutahaean: Debat Ijazah Jokowi Tak Akan Ketemu sampai Kiamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal