Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang

Jonathan Simanjuntak
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mengaku justru meraih kemenangan setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan sengketa informasi yang dia ajukan terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam putusan tersebut, KIP menyatakan Arsip Nasional RI (ANRI) memang belum menguasai arsip ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan perkara dengan termohon ANRI itu dibacakan Majelis Sidang KIP pada Rabu (3/12/2025) di Jakarta.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Sidang KIP, Syawaludin.

Namun bagi Bonatua, hasil tersebut tetap dianggap sebagai kemenangan.

"Kebetulan harus disampaikan juga ini tadi sidang kita yang di KIP itu hasilnya ditolak, memang yang kita mohon itu ANRI, dalam hal ini saya menang sebenarnya," ujar Bonatua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Sertakan Putusan KIP sebagai Bukti

2 hari lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

2 hari lalu

Henri Subiakto: Masyarakat Harus Bersyukur Ada Rocky Gerung, Tetap Kritis ke Jokowi

7 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal