Gugatan Yusril Ditolak MA, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Malah Bersyukur

Felldy Aslya Utama
Partai Demokrat kubu Moeldoko bersyukur gugatan Yusri Ihza Mahendra terkait AD/ART Partai Demokrat ditolak MA. (Foto: Antara)

Menurut jadwal, tutur dia, pekan depan, gugatannya di TUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan. Dan, dua minggu setelahnya sudah ketok palu.

"Kami optimistis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh Hakim TUN," tutur dia.

Meskipun, pihaknya bersyukur dengan penolakan judicial review oleh MA, dia tetap sangat menghargai upaya hukum uji materi yang telah dilakukan oleh kader Partai Demokrat.

"Kami juga akan terus memberikan dukungan moral dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui judicial review tersebut, untuk terus berjuang mencari keadilan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
9 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Nasional
12 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Internasional
20 hari lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal