Gugatan Yusril Ditolak MA, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Malah Bersyukur

Felldy Aslya Utama
Partai Demokrat kubu Moeldoko bersyukur gugatan Yusri Ihza Mahendra terkait AD/ART Partai Demokrat ditolak MA. (Foto: Antara)

Menurut jadwal, tutur dia, pekan depan, gugatannya di TUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan. Dan, dua minggu setelahnya sudah ketok palu.

"Kami optimistis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh Hakim TUN," tutur dia.

Meskipun, pihaknya bersyukur dengan penolakan judicial review oleh MA, dia tetap sangat menghargai upaya hukum uji materi yang telah dilakukan oleh kader Partai Demokrat.

"Kami juga akan terus memberikan dukungan moral dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui judicial review tersebut, untuk terus berjuang mencari keadilan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Nasional
1 hari lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Nasional
6 hari lalu

Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ini Kata Sekjen Demokrat

Nasional
9 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal