Menurut jadwal, tutur dia, pekan depan, gugatannya di TUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan. Dan, dua minggu setelahnya sudah ketok palu.
"Kami optimistis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh Hakim TUN," tutur dia.
Meskipun, pihaknya bersyukur dengan penolakan judicial review oleh MA, dia tetap sangat menghargai upaya hukum uji materi yang telah dilakukan oleh kader Partai Demokrat.
"Kami juga akan terus memberikan dukungan moral dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui judicial review tersebut, untuk terus berjuang mencari keadilan," ujarnya.