JAKARTA, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyerahkan bantuan 7.000 alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan kesehatan lainnya ke dokter gigi dan spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT). Bantuan diberikan demi mencegah penularan virus corona ke tenaga kesehatan.
"Pada kesempatan ini gugus tugas ingin memastikan semua dokter, bukan hanya dokter yang berjaga di rumah sakit rujukan Covid-19, tetapi semua dokter. Mulai saat ini kita berikan upaya maksimal melindungi para dokter, baik dokter di rumah sakit maupun tempat lainnya," kata Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Dia menjelaskan sebanyak 5.000 APD diserahkan ke Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan 2.000 unit APD lainnya diberikan ke Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan Indonesia (Perhati KL).
Bantuan itu diberikan saat dua perhimpunan dokter tersebut berkunjung ke markas Gugus Tugas yang berada di Graha BNPB untuk berdiskusi mengenai penguatan perlindungan kepada para dokter dan tenaga kesehatan lainnya selama pandemi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Besar PDGI, Hananto Seno mengucapkan terima kasih atas bantuan APD yang diberikan gugus tugas ke dokter gigi di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut akan diberikan kepada dokter gigi di zona merah penyebaran corona.